![]()
JAKARTA, bintangnusautara.com — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kembali menunjukkan konsistensinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bekerja sama dengan LSP Pers Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini digelar pada Rabu (12/11/2025) di Sunlake Waterfront Resort & Convention, sehari setelah perayaan meriah HUT ke-18 PPWI di lokasi yang sama.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menjelaskan bahwa pelaksanaan SKW merupakan wujud komitmen PPWI dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan maupun pewarta warga.
“PPWI selalu mendorong wartawan dan pewarta, baik profesional maupun warga, untuk terus meningkatkan kualitasnya. Melalui SKW BNSP, peserta tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga kompetensi yang terukur,” ujar Alumni PPRA 48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut.
Wilson juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti SKW tahap II dari berbagai daerah, yakni DPC PPWI Lampung Timur, Karawang, Denpasar, Konawe Utara, serta Sangihe. Adapun 14 peserta yang dinyatakan kompeten dari berbagai skema adalah sebagai berikut:
Sopyanto – DPC PPWI Lampung Timur
Sunarso – DPC PPWI Lampung Timur
Nur Apriyanti – DPC PPWI Lampung Timur
Tri Sony Kurniawan – DPC PPWI Lampung Timur
Helmi – DPC PPWI Lampung Timur
Hamsyah – DPC PPWI Lampung Timur
Ari Sanjaya – DPC PPWI Lampung Timur
Aprizal Efendi – DPC PPWI Lampung Timur
Yuni Hasyim – DPC PPWI Lampung Timur
Suhaimi – DPC PPWI Lampung Timur
Pipin Hendriawan – DPC PPWI Karawang
Erick Bravenanda – DPC PPWI Denpasar
Suhardin – DPC PPWI Konawe Utara
Asriel Johan Tatande – DPC PPWI Sangihe
Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi, menyampaikan bahwa SKW kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan MoU tahap II antara PPWI dan LSP Pers Indonesia.
“Kami telah menandatangani MoU tahap ke-II, kemudian melakukan asesmen kepada 14 peserta dari berbagai provinsi dan skema. Sertifikasi ini menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas SDM di bidang pers,” ujarnya.
Heintje menegaskan bahwa sertifikasi tersebut memiliki pengakuan nasional bahkan dapat digunakan untuk peliputan di luar negeri.
“Kompetensi seorang wartawan akan semakin lengkap jika disertifikatkan. Nama-nama peserta yang dinyatakan kompeten masuk dalam sistem sertifikasi nasional, sehingga sertifikat ini berlaku secara resmi, termasuk untuk kebutuhan peliputan internasional,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan SKW tahap II ini, PPWI kembali mempertegas komitmennya dalam membangun profesionalisme pewarta di seluruh Indonesia.
(Sumber : PPWI)
