Bupati Sangihe Hadiri Penandatanganan MoU Strategis Pemprov Sulut dan Kejati Sulut di Manado

Share to

Loading

SANGIHE, bintangnusautara.com — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., turut hadir dalam agenda penting Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang digelar di Wisma Negara Gubernuran, Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).

Bupati Michael Thungari Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Kegiatan yang dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendorong inovasi kebijakan di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.

Salah satu poin strategis dalam MoU tersebut adalah penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu. Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan hukum yang lebih humanis dan edukatif, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui pendekatan alternatif ini, pemerintah dan aparat penegak hukum berupaya menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak semata-mata represif, tetapi juga mendorong rehabilitasi, pembinaan, serta kontribusi sosial dari para pelaku.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Aset tersebut akan digunakan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung program prioritas pembangunan, serta meningkatkan efektivitas kerja pemerintah daerah di berbagai sektor.

Langkah ini menjadi wujud optimalisasi pemanfaatan aset negara agar lebih produktif dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Agenda strategis ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, antara lain:

  • Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.
  • Perwakilan Jampidum Kejaksaan RI Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H.
  • Pj. Sekprov Sulut Tahlis Gallang, S.IP., M.M.
  • Unsur Forkopimda Sulut
  • Para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara
  • Perwakilan PT Jamkrindo

Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, Pemprov Sulut dan Kejati Sulut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berdampak positif bagi kemajuan Sulawesi Utara secara menyeluruh.

(*/e’Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!