Bupati Tegaskan Stafsus Bukan Jabatan Struktural. Bekerja Profesional dan Beretika

Share to

Loading

Bupati Sangihe, Michael Thungari didampingi Wabup, saat menyerahkan SK kepada salah satu Stafsus, Selasa (06/01/2026)

bintangnusautara.com, SANGIHE – Staf Khusus (stafsus) tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan, Stafsus berperan sebagai mitra strategis kepala daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, Selasa (06/01/2026) pada penyerahan Surat Keputusan (SK) staf khusus di ruang rapat bupati. “Staf khusus sebagai mitra strategis kepala daerah dan bukan struktural serta tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan sebagai stafsus, mereka memberikan saran, pertimbangan, dan kajian strategis serta membantu perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan memecahkan masalah daerah kabupaten Kepulauan Sangihe. “Jadi Staf Khusus Bupati bertugas membantu Bupati dengan memberikan masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan” jelasnya

Para stafsus bersama Bupati Sangihe, Michael Thungari dan Wabup usai penyerahan SK, Selasa (06/01/2026)

Olehnya bupati menegaskan agar dalam menjalankan tugasnya, Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe. “Saya berharap agar staf khusus dapat memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan dan mendukung percepatan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sangihe” ujar bupati.
Untuk diketahui tuju (7) staf khusus yang menerima SK yakni :
1. Bidang Pemerintahan merangkap Koordinator : Josephus Kakondo, BAE
2. Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi : Ferdy Sinedu, ST
3. Bidang Politik : Aziz Maaling, S.Pd
4. Bidang Kemasyarakatan dan Hukum : Sutardji Matantu, S.PdI
5. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik : Oktavianus Lumasuge, S.Kom, M.Kom.
6. Bidang Pendayagunaan Aparatur : Jonatan Antarani, SE
7. Bidang Komunikasi Publik : Dendy Andhika Abram.

Penulis : e’Q

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!