Datangi Gedung DPRD Sangihe, Nakes RSUD Liun Kendage Minta Kesejahteraan Khusus Jangan Dirampas

Share to

Loading

Ratusan Nakes RSUD Liun Kendage saat menyampaikan aspirasinya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sangihe yang turut dihadiri Sekda Sangihe dan pihak terkait lainnya, Senin (02/02/2026). (Foto : Alosius Budiman)

bintangnusautara.com, SANGIHE – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage Tahuna, Senin (02/02/2026) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan menyuarakan agar tidak ada lagi kesejahteraan khusus yang dirampas atau dipotong dengan berbagai alasan serta beberapa aspirasi lainnya.
Diwakili oleh dr. Cheni Polawitang, beberapa aspirasi nakes disampaikan dihadapan forum saat itu yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sangihe, Sekda dan jajarannya serta beberapa pihak terkait lainnya. “Kami datang kesini untuk menyampaikan keluhan, dan meminta tanggapan, berharap sebuah solusi” ungkap Cheni.
Secara singkat, disampaikan kronologi kenapa para nakes harus turun melakukan aksi tersebut. Dikatakan pada Agustus 2025 terjadi kekurangan obat, dan bulan September 2025 dewan pengawas datang ke rumah sakit mengadakan rapat, kurang lebih satu minggu kemudian diadakan lagi rapat internal seluruh staf dan nases rumah sakit. “Dari hasil rapat diputuskan bahwa untuk mengatasi defisit anggaran dan kekurangan obat di rumah sakit, kami menyepakati beberapa hal antara lain pengurangan presentasi jasa pelayanan BPJS dari 50:50 menjadi 48:52” jelasnya.

(Foto : E’Q)

Disamping itu ada juga kebijakan lainnya yang ditempuh termasuk penghematan secara menyeluruh misalnya efisiensi penggunaan listrik air bahan habis pakai dan penggunaan obat-obatan bahkan kami seluruh nakes berinisiatif untuk mengumpulkan donasi untuk pembelian obat-obatan emergency pada bulan Desember 2025.
Pada awal Januari 2026 kami para nakes mendengar adanya rapat internal tertutup yang dilakukan oleh dewan dan pihak manajemen rumah sakit dan disitu muncul adanya wacana untuk menurunkan presentasi jasa pelayanan BPJS menjadi 40:60 bahkan 30:70. “Kemudian kami para nakes rumah sakit mengadakan rapat dan bertemu dengan direktur untuk memastikan pembagian presentasi jasa pelayanan BPJS ini tetap seperti kesepakatan awal” tegasnya.
Mewakili para nakes, Cheni menegaskan ada tiga tuntutan utama mereka yakni  menolak biaya perhitungan unit cost sebesar Rp100 juta yang dinilai memberatkan. Dan harusnya itu dialihkan untuk pelayanan seperti membeli obat. “Yang kedua terkait pembagian jasa. Jangan dirobah apa yang telah dibahas dan disepakati bersama” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, terhadap Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) paramedis yang ada di rumah sakit diharapkan untuk disetarakan dengan para nakes yang ada di Puskesmas. “Kami berharap agar tidak ada lagi kesejahteraan khusus yang dirampas atau dipotong dengan berbagai alasan, dan kami bermohon kiranya kami nakes yang ada di ruangan di ruangan ini dilindungi dari rotasi PNS ke Puskesmas ataupun ke instansi yang lain” tandasnya.

Penulis : Alosius Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!