![]()
Bintangnusautara.com, SANGIHE – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini turut di hadiri oleh Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triadmojo, perwakilan Lanal Tahuna Pasi Ops Mayor Laut (P) Sungkono, serta unsur TNI, Polri, dan insan pers.
Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari.

“Kegiatan ini adalah wujud integritas kami agar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap benar – benar di musnahkan dan tidak disalahgunakan. Ini juga bentuk sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” Ujar Kepala Kejaksaan.
Barang bukti yang di musnahkan berasal dari perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tahuna serta Pengadilan Negeri Bitung hingga periode November 2025 adapaun barang bukti tersebut meliputi senjata tajam dari perkara penganiayaan, pakaian dalam perkara perlindungan anak, obat – obatan dan perlengkapan kapal dalam perkara pelayaran dan perikanan, telepon genggam pada perkara ITE, hingga produk perawatan kulit ilegal dalam perkara pelanggaran Undang – Undang Kesehatan.
Metode pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang, di antaranya dengan dibakar, dipotong, dihancurkan, dan di tanam di lokasi yang aman guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Seluruh proses dituangkan dalam berita acara resmi dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Kejari juga menegaskan bahwa komitmen institusinya dalam menegakkan hukum secara profesional dan humanis. Ia juga menuturkan, setiap dugaan tindak pidana termasuk korupsi akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat berharap adanya dukungan penuh dan partisipasi dari masyarakat dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” tegas Kajari.
Kegiatan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjaga integritas.
Penulis : Oncu
