![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com- Sikap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tahuna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menuai sorotan keras dari kalangan pekerja media dan organisasi pers di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Bukan semata karena enggan memberikan penjelasan, sikap pejabat tersebut saat ditemui wartawan pada Selasa (18/8/2026) di area Kantor Bea Cukai Tahuna dinilai memperlihatkan persoalan serius dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan insan pers.
Sejumlah wartawan mendatangi kantor tersebut untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait sebuah persoalan yang tengah ditangani Bea Cukai Tahuna. Namun, upaya memperoleh informasi dari pejabat yang berwenang justru berujung pada kekecewaan.
Menurut wartawan yang berada di lokasi, Kepala Bea Cukai Tahuna tidak memberikan penjelasan substantif atas pertanyaan yang diajukan. Sikap tersebut semakin menjadi perhatian karena gestur tubuh yang diperlihatkan selama proses wawancara dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi seorang pejabat publik ketika berhadapan dengan awak media.
“Kami datang bukan untuk menghakimi atau menyudutkan. Kami hanya meminta konfirmasi resmi agar informasi yang disampaikan kepada publik berimbang dan berdasarkan keterangan pihak yang berwenang. Tetapi respons yang kami terima justru terkesan mengabaikan pertanyaan wartawan,” ujar salah satu wartawan.
Ia menambahkan, persoalan etika menjadi perhatian karena dalam proses wawancara, pejabat tersebut disebut duduk dengan posisi mengangkat kaki ke atas tempat duduk.
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal gaya duduk. Ketika seorang pejabat publik sedang berhadapan dengan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik, sikap dan komunikasi semestinya menunjukkan penghargaan terhadap profesi pers. Apalagi kami datang untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Sikap tersebut kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen KPPBC Tahuna terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan dengan media massa, khususnya ketika publik membutuhkan penjelasan mengenai persoalan yang menyangkut kewenangan institusi tersebut.
Pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial. Karena itu, permintaan konfirmasi dari wartawan terhadap sebuah isu yang berkaitan dengan kepentingan publik seharusnya tidak dipandang sebagai gangguan, melainkan bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan pemberitaan berlangsung secara berimbang.
Terlebih, Bea Cukai merupakan institusi yang memiliki kewenangan strategis di wilayah perbatasan. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi dari satu sisi.
Sejumlah pekerja media berharap kejadian tersebut tidak menjadi pola komunikasi baru di lingkungan KPPBC Tahuna. Mereka juga meminta pihak terkait memberikan ruang komunikasi yang lebih terbuka kepada wartawan ketika terdapat persoalan yang membutuhkan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas KPPBC Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait sikap Kepala Bea Cukai Tahuna maupun menjelaskan substansi persoalan yang hendak dikonfirmasi wartawan. (e’Q)


