![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com- Usai ditetapkan sebagai tersangka, HJ dan DP langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Keduanya kini menjadi tahanan Kejari Sangihe dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna.
Pansariang menegaskan, pengembangan perkara masih terus dilakukan. Kejari Sangihe juga membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
“HJ dan DP resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan guna penuntasan kasus dugaan korupsi ini. Untuk sementara, dua tersangka ini menjadi tahanan Kejari Sangihe dan dititipkan di Lapas Tahuna,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan penanganan perkara, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru, akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Pengembangan kasus guna penetapan tersangka baru akan tetap disampaikan secara terbuka,” pungkas Pansariang. (e’Q)


