![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ronald Lumiu, memberikan penjelasan terkait pengadaan kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati yang belakangan menjadi perhatian publik di media sosial.
Menurut Lumiu, pengadaan kendaraan dinas tersebut bukan keputusan yang dilakukan secara mendadak, melainkan telah melalui proses perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku serta mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Pengadaan kendaraan dinas ini sudah masuk dalam perencanaan pemerintah daerah dan telah dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan,” kata Lumiu, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang selama ini digunakan pimpinan daerah telah berusia lebih dari satu dekade dan digunakan secara bergantian oleh beberapa kepala daerah sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan biaya perawatan dan perbaikan kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Mobil dinas yang ada saat ini sudah digunakan sejak lebih dari 13 tahun lalu dan telah dipakai oleh beberapa periode kepala daerah. Dari sisi efisiensi, pengadaan kendaraan baru dinilai lebih tepat dibandingkan terus mengalokasikan anggaran besar untuk perawatan kendaraan lama,” ujarnya.
Lumiu menegaskan, kendaraan dinas memiliki fungsi penting dalam mendukung mobilitas kepala daerah dan wakil kepala daerah, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta kegiatan koordinasi di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Terkait nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar untuk dua unit kendaraan dinas, Lumiu menilai angka tersebut masih dalam kategori wajar dan ekonomis jika dibandingkan dengan pengadaan serupa di daerah lain.
Sebagai perbandingan, ia menyebut Kabupaten Kepulauan Sitaro yang memiliki kapasitas fiskal lebih kecil mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas kepala daerah.
“Jika dibandingkan dengan daerah kepulauan lainnya, pengadaan kendaraan dinas di Sangihe masih lebih rendah. Pemerintah daerah tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan kebutuhan dalam setiap pengambilan keputusan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan memahami bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi pejabat.
Sebelumnya, pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Sangihe dengan total anggaran sekitar Rp1,3 miliar menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Pemerintah daerah pun memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(e’Q)


