![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diawali melalui rapat paripurna penyampaian penjelasan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Sangihe, Senin (31/8/2026).
Dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp39,4 miliar menjadi Rp895,19 miliar. Sementara belanja daerah naik sekitar Rp71,08 miliar menjadi Rp905,43 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan diproyeksikan mencapai Rp47,40 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp37,17 miliar.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Bupati Michael Thungari menegaskan perubahan APBD harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak boleh membangun kebijakan anggaran dengan pendekatan sebanyak-banyaknya anggaran yang dibelanjakan, tetapi harus menggunakan pendekatan sebesar-besarnya nilai manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah anggaran,” tegas Thungari.
Ia menyebut sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi menjadi prioritas. Pemkab juga akan memperkuat PAD melalui pemutakhiran data wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Bupati turut meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperketat pengawasan agar anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi memastikan legislatif akan mengawal pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Pembahasan selanjutnya akan meliputi pandangan umum fraksi, tanggapan pemerintah daerah, pembahasan Badan Anggaran hingga pengambilan keputusan tingkat kedua.
“Kita memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing, tetapi tujuannya satu: mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Tampi.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj. Sekda, pimpinan OPD, para camat serta jajaran anggota DPRD Sangihe.
Bupati Michael Thungari kemudian menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
(e’Q)


