![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com- Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahapan penting. Lima pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang tergabung dalam Panitia Seleksi (Pansel) turun langsung melakukan penilaian terhadap peserta melalui uji kompetensi teknis dan wawancara di Kantor BKN Regional XI Manado, Jumat (30/10/2026).
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Para peserta diuji dari berbagai aspek, mulai dari penguasaan tugas dan fungsi jabatan, pemahaman tata kelola pemerintahan, kemampuan manajerial hingga gagasan strategis untuk kemajuan daerah.
Sebelumnya, proses seleksi telah diawali dengan pembukaan asesmen pada Selasa (27/10/2026), kemudian dilanjutkan dengan asesmen selama dua hari hingga Rabu (28/10/2026).
Tim Pansel yang melakukan penilaian terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M.; Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Ismail Merentek, A.P., M.Si.
Seleksi ini menjadi ujian penting untuk memastikan calon Sekda yang terpilih bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas dan kemampuan menggerakkan birokrasi pemerintahan.
Pasalnya, Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, serta menjaga sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Melalui mekanisme seleksi yang objektif, transparan dan kompetitif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan memperoleh figur Sekda yang benar-benar mampu menjawab tantangan pemerintahan dan membawa birokrasi daerah semakin profesional. (e’Q)


