![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat organisasi perangkat daerah melalui rotasi dan promosi jabatan, sekaligus mengoptimalkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah jabatan strategis yang diisi meliputi sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, camat, sekretaris BPBD, hingga pejabat administrator dan pengawas di tingkat kecamatan serta kelurahan.
Dalam pelantikan tersebut, Markarius Velmus Janis, SE dipercaya mengemban tugas sebagai Camat Tahuna Barat. Sementara Vera Watty Korneles, SE, ME, M.S.A dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Novy Laikun, ST sebagai Sekretaris BPBD, Harko Sebang, SP sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, dan Velly Sinadia, SAP sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar.
Selain itu, sejumlah ASN lainnya juga mendapat kepercayaan mengisi jabatan baru, di antaranya Yurika Horomang, S.IP sebagai Sekretaris BPKPD, Inayati H.G.M. Lano, S.I.K., M.Si sebagai Kepala Bidang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bapperida, Elvira Juanita Aling, S.Pt sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Endang Slamet Peginusa, ST sebagai Kepala Bidang Koordinasi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat di Kecamatan Tamako, Kecamatan Tabukan Tengah, Kelurahan Apengsembeka, serta Bagian Pembangunan Setda.
Melalui penyegaran ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh pejabat yang dilantik mampu menunjukkan profesionalisme, integritas, serta inovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Rotasi dan promosi jabatan juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. (e’Q)


