![]()
SANGIHE, Bintang Nusa Utara com- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Marvein Hontong, S.H., menghadiri dua agenda penting DPRD, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama kelompok petani muda serta Rapat Paripurna penyampaian catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2025.

Kedua agenda tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (20/4/2026), sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
RDP Komisi III bersama kelompok petani muda menjadi salah satu ruang bagi para wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi dan membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan sektor pertanian serta kepentingan generasi muda yang bergerak di bidang tersebut.

Sementara itu, Rapat Paripurna penyampaian catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.
Dalam agenda tersebut, DPRD menjalankan perannya untuk memberikan catatan, evaluasi, serta masukan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Wakil Ketua DPRD Fredrik Sondakh, serta Ketua I DPRD Rizaldi P. Makagansa.

Kehadiran unsur pimpinan daerah dan pimpinan DPRD dalam agenda tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
Melalui forum RDP dan rapat paripurna, diharapkan aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan, sementara catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Advetorial (e’Q)


